Selasa, 21 Juni 2011

RI Harus Pastikan Apakah Ruyati Mendapat Keadilan

Anton Suhartono - Okezone
Senin, 20 Juni 2011 07:30 wib
Ilustrasi (Foto: okezone)
Ilustrasi (Foto: okezone)
JAKARTA- Komisi IX DPR menyayangkan eksekusi mati terhadap Ruyati binti Sapubi, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang divonis mati telah membunuh majikannya pada Januari 2010 lalu.

“Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, harus mengawal tuntat kasus ini. Perlindungan belum sepenuhnya bagi Ruyati yang bersalah,” kata Chusnunia, anggota Komisi IX DPR dalam rilis yang diterima okezone, Senin (20/6/2011).

Menurut dia, Kemenlu harus berbuat lebih banyak, komunikasi yang dijalin dengan pihak Pemerintah Kerajaan Arab Saudi maupun ahli waris korban, belum cukup.

“Runtutan proses peradilan (Ruyati) juga harus transparan di Arab Saudi. Selain itu petugas dari Indonesia (Kemenlu) harus memperjuangkan permasalahan hukum bagi TKI,” imbuhnya.

Pemerintah sebisa mungkin harus meminta penjelasan detil dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tentang proses hukum Ruyati, apakah almarhumah sudah mendapat keadilan atau belum.

Kasus ini harus terus dikawal sehingga kasus yang sama tidak akan terulang pada warga Indonesia lainnya.

“Lihat saja, urutan kasus ini, Ruyati dituduh melakukan pembunuhan pada awal 2010. Sampai mencuatnya berita tentang Ruyati dihukum pancung, tidak jelas penyampaian informasinya. Kemenlu harus bertanggung jawab. Kan bisa diruntut benar tidaknya majikannya dibunuh. Ruyati sendiri dapat perlakuan keras dari majikannya,” sebutnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free Wordpress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Templates